Penandatanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Banten dengan 12 (dua belas) Perguruan Tinggi
Sumber Gambar :Kota Serang - Dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Banten, melalui Bidang Pendidikan, Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Banten dengan 12 (dua belas) Perguruan Tinggi.
Pada prinsipnya, tujuan dari kerja sama ini untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan peran perguruan tinggi dalam pelaksanaan pembangunan di provinsi banten di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Demikian dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten (Furkon, AP., M.Si) pada saat menyampaikan laporan acara Penandatanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Banten dengan 12 (dua belas) Perguruan Tingggi di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (26/11/2025).

Dikatakannya, “salah satu tugas dan fungsi Biro Pemotda yaitu penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemerintahan, otonomi daerah dan kerjasama sebagaimana tertuang dalam pasal 20 Ayat (1) dan (2) Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2025.
“Sebagaimana diketahui, dasar hukum pelaksanaan kerja sama daerah secara umum yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama pada pasal 363 s.d pasal 369, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, dan turunan dari PP tersebut yaitu Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara KSDD dan KSDPK ”.
Oleh karenanya, “sebagai wujud implementasi tersebut telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten Dengan Perguruan Tinggi” ujar Furkon.
Adapun, Perguruan tinggi yang akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi banten sebanyak 12 (dua belas) perguruan tinggi, pada kesempatan ini pimpinan/rektor perguruan tinggi hadir secara langsung diantaranya :
- Institut Kemandirian Nusantara Pandeglang;
- Universitas Winaya Mukti Bandung;
- Universitas Setia Budhi Rangkasbitung;
- Universitas Muhammdiyah Tangerang;
- Institut Teknologo Indonesia dan Tangerang Selatan
- Universitas Yatsi Madani Pandeglang.
Sementara yang berhalangan hadir dan diwakilkan adalah sebagai berikut:
- Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta;
- Universitas Muhammadiyah Jakarta;
- Sekolah Tinggi Ilmu Sosia; dan Politik Banten Raya Pandeglang;
- Universitas Mathla’ul Anwar Pandeglang;
- Institut Teknologi Bandung;
- Universitas Kebangsaan Republik Indonesia Bandung.
"Melalui kerja sama ini Furkon berharap peluang kerja sama harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, sebagai pengungkit bagi percepatan pembangunan dalam implementasi pelayanan publik" pungkasnya.