Laporan Layanan Akses Informasi Publik Unduh
WAKTU PELAYANAN INFORMASI
Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Pada Biro Kesra Provinsi Banten penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat.
Senin - Kamis : 08:00 - 15:00 wib
Istirahat : 12:00 - 13:00 wib
Jumat : 08:00 - 15:30 wib
Istirahat : 11:30 - 13:00 wib