Distribusi Zakat Tahun 2020
A. Penerimaan Tugas Pembantuan Pendistribusian
UPZ Baznas Pemerintah Provinsi Banten selain bertugas mengumpulkan zakat, juga mendapat tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah dan DSKL dari BAZNAS Provinsi Banten. Tugas Pembantuan dan Pendistribusian yang diterima dari Baznas Provinsi Banten untuk dikelola atau untuk didistribusikan sesuai Program Kerja UPZ BAZNAS Pemerintah Provinsi Banten dari Bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2020, pada kesempatan ini UPZ BAZNAS Pemerintah Provinsi Banten Menerima sebesar Rp. 2,877,241,539. untuk di distribusikan sesuai dengan program program kegiatan yang telah ditentukan.
B. Realisasi Tugas Pembantuan Pendistribusian
UPZ BAZNAS Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan Tugas Pembantuan Pendistribusian Zakat sesuai penugasan dari Baznas Provinsi Banten. Dari Bulan Januari Sampai dengan bulan Juni 2020 telah terdistribusikan zakat sebesar Rp. 2,630,503,800 Pelaksanaan pendistribusian didasarkan pada program yang direncanakan dalam Program Dakwah-Advokasi, Program Kemanusiaan, Program Pendidikan dan Program Kesehatan. Rincian pendistribusian zakat adalah sebagai berikut :
PROGRAM DAWAH DAN ADVOKASI UNDUH
PROGRAM KEMANUSIAAN UNDUH
PROGRAM KESEHATAN UNDUH
PROGRAM PENDIDIKAN UNDUH
Demikian Hasil Laporan Pendistribusian dari bulan Januari Sampai dengan bulan Juni Zakat UPZ BANZNAS Pemerintah Provinsi Banten Pada Tahun 2020.