Aksesibilitas Pelayanan Publik
Sumber Gambar :Kota Serang – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten kini menyediakan fasilitas kursi roda guna mendukung kemudahan akses bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang membutuhkan saat mengakses layanan informasi publik.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan ramah disabilitas di lingkungan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
“Kursi roda ini disiapkan sebagai bentuk perhatian kami terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar tetap bisa mendapatkan layanan dengan nyaman dan setara,” ujar Ucu Sastra, selaku petugas layanan informasi PPID Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Rabu (16/4/2025).
Kursi roda tersedia di area pelayanan informasi dan dapat digunakan secara gratis oleh pemohon informasi maupun tamu instansi yang memerlukan. Petugas juga siap membantu pendampingan bagi pengguna kursi roda saat mengakses ruangan atau layanan tertentu.
Dengan tersedianya fasilitas ini, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mendukung prinsip keterbukaan informasi yang berkeadilan dan pro terhadap hak semua warga.