Biro Pemotda Banten Sosialisasikan Layanan Informasi Publik Melalui PPID

Sumber Gambar :

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten terus mendorong keterbukaan informasi publik dengan menguatkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai bentuk tanggung jawab atas transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Selasa, (22/04/25).

 

Masyarakat kini bisa dengan mudah mengakses berbagai informasi terkait program, anggaran, aset daerah, hingga dokumen keuangan melalui website resmi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten di https://biropemotda.bantenprov.go.id. Di sana terdapat menu PPID yang berisi informasi publik yang tersedia setiap saat dan dapat diunduh langsung oleh siapa pun.

 

Tidak hanya melalui website, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Banten juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan diseminasi informasi. Akun Facebook dan Instagram resmi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Banten rutin mengunggah konten informatif, pengumuman, serta dokumentasi kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

 

Menyesuaikan dengan tren digital saat ini, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten juga hadir di platform YouTube, menyajikan video-video edukatif, dokumentasi kegiatan, hingga penjelasan program kerja dalam format visual yang menarik dan mudah dipahami publik.

 

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten menyediakan beberapa jalur permintaan informasi. Salah satunya adalah melalui SP4N Lapor, sebagai kanal pengaduan dan permintaan informasi terintegrasi secara nasional.

 

Alternatif lainnya, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantorBiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Provinsi Banten bagian PPID, dan mengisi formulir permintaan informasi yang telah disediakan. Petugas PPID akan memproses permintaan tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui berbagai kanal ini, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Banten berkomitmen memberikan kemudahan akses informasi bagi publik. Sosialisasi layanan PPID ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang terbuka, responsif, dan partisipatif.


Share this Post