Cadangan Beras SPHP Aman, Kualitas Terjaga dan Harga Ekonomis
Sumber Gambar : Beras SPHP di Pasar Induk Rau Kota Serang. Foto: Biro Adpimpro BantenPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memastikan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional stabil untuk mengendalikan inflasi.
Pemprov juga menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Bulog untuk memastikan distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berjalan lancar di seluruh Banten.
Pendistribusian beras SPHP dari Bulog disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, Rabu (20/8).
Berkat intervensi pendistribusian beras SPHP dari Bulog harga beras dapat terjaga ketat Rp12.000/kg atau Rp60.000/kemasan ukuran 5 kg.
"Intervensi ini berhasil menjaga harga beras di bawah Harga Eceran Tertinggi/HET. Kami berterima kasih kepada Badan Pangan Nasional dan Bulog yang sudah bekerja maksimal," kata Tito.
Baca juga: Gubernur Banten Andra Soni Dampingi Mendagri Tinjau Harga Pangan di Pasar Induk Rau, Kota Serang
Menteri Tito menyampaikan, cadangan beras aman sampai akhir Desember 2025. Saat ini cadangan beras lebih dari 4 juta ton dan 1,3 juta ton sudah dialokasikan untuk intervensi pasar.
Presiden mengamanatkan:
- Presiden mewanti-wanti agar harga tetap menguntungkan petani
- Tidak memberatkan masyarakat
- Jangan ada permainan harga/main curang seperti penimbunan atau pengoplosan beras/melebihi HET
- Terdapat pidana apabila melanggar UU Perlindungan Konsumen
Turut menambahkan, Dirut Bulog Mayjen TNI A Rizal Ramdhani, masyarakat tidak perlu hawatir, beras SPHP layak konsumsi, bersih, sehat tanpa kutu dan kotoran.
Penjualan juga diawasi menggunakan aplikasi berbasis KTP agar terkontrol. Selain itu, kualitas beras sangat terjaga melalui proses fumigasi dan perawatan gudang secara rutin.
Tujuh Jalur Distribusi Beras SPHP:
- Pedagang
- Pasar
- Koperasi Desa Merah Putih
- Instansi Pemerintah
- TNI
- Polri
- Ritel Modern
Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan bahwa distribusi harus tepat sasaran agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
"Distribusi harus tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.
Sumber: Press Release Biro Adpimpro Banten