Penguatan Kapasitas Pengelola Media Sosial PD dan Kab/Kota

Sumber Gambar :

Kota Serang – Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Banten agetahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pengelola Media Sosial Perangkat Daerah (PD) dan Kab/Kota dengan tema “Standar Pengelolaan Konten Media Sosial Pemerintah”, bertempat di Lt.3 Aula Kantor Dinas Kominfo Provinsi Banten, KP3B – Kota Serang, Kamis (15/05/2025).


Agenda yang menghadirkan dua narasumber yaitu Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten Dr. Komarudin, M.AP., dan Digital Entrepreneurship Academy Kementerikan Komunikasi dan Digital Deni  Yudiawan. Agenda yang dimoderatori oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Ika Kartika diikuti oleh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Kominfo Pemerintah Kab/Kota.

 

Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa terselenggaranya agenda tersebut merupakan salah satu bagian dari peningkatan SDM aparatur pengelola konten di Perangkat Daerah dan Kab/Kota dalam hal wawasan pengetahuan dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Adapun beberapa hal yang disampaikan pada agenda tersebut antara lain terkait membuat konten efektif dengan AI (Artificial Intelegent).

 

AI asisten dapat dimanfaatkan sebagai mentor yang berperan memberikan umpan balik, sebagai tutor memberikan instruksi langsung, sebagai pelatih membantu membuat Keputusan sulit, sebagai rekan kerja yang menyediakan sudut pandang dan keterampilan alternatif, sebagai simulator yang membantu berlatih sebelum tampil, sebagai asisten membantu bekerja lebih cepat atau lebih banyak, namun kesemua hal itu tentunya harus ada kendali dari diri kita sebagai manusia. Sehingga dalam hal ini, kompetensi SDM aparatur adalah hal yang utama serta harus mematuhi kode etik.

 

Selain itu, berkaitan dengan media sosial beserta kontennya, disampaikan pula bahwa di era digitalisasi saat ini suatu instansi pemerintah daerah khususnya Perangkat Daerah dapat memanfaatkan media sosial untuk membuat konten dalam diseminasi informasi program kerja pemerintah bahkan tugas fungsi suatu perangkat daerah. Menggunakan media sosial, memiliki banyak manfaat salah satunya tidak terlalu memerlukan banyak anggaran, sasaran khalayak luas, real time, mudah dijangkau, infromasi yang disampaikan lebih cepat. Terdapat point terkait hal tersebut antara lain pekerjaan membuat konten adalah untuk dibaca manusia, lebih banyak dibaca dampak yang dihasikan lebih besar, berikan “ruh” pada konten dan tulisan agar lebih engage, tingkatkan kapasitas diri jangan berhenti belajar.

 

Di penghujung akhir acara, para peserta pun diberikan kesempatan untuk berlatih tata cara membuat konten dengan memanfaatkan AI asisten. Agenda berlangsung komunikatif dan antusias dari para peserta pada saat sesi tanya jawab dan diakhiri dengan sesi foto bersama.


Share this Post