PPID Biro Pemotda Provinsi Banten, Aktif Dokumentasikan Kegiatan dan Kelola Medsos
Sumber Gambar :Kota Serang – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten menjalankan peran strategis dalam pelayanan informasi publik. Setiap hari, PPID menerima berbagai permintaan informasi dari masyarakat, mahasiswa, hingga lembaga lainnya yang datang langsung ke ruang layanan informasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten. Jumat, (02/05/25).
Namun peran PPID tidak berhenti di balik meja layanan. Tim PPID juga aktif mengikuti kegiatan dari berbagai bidang di lingkungan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, baik yang berlangsung di dalam kantor maupun di luar lokasi. Setiap kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan keuangan daerah didokumentasikan secara profesional, kemudian diolah menjadi materi publikasi yang disebarluaskan melalui kanal resmi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten.
Langkah ini merupakan komitmen nyata Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PPID Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten merupakan bagian dari PPID Utama Pemprov Banten. Selain melayani informasi, kini PPID juga menjadi ujung tombak dalam pengelolaan komunikasi dan dokumentasi kelembagaan. “PPID menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat,” ujarnya.
Ppentingnya penguatan peran PPID dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik. “Kami mendorong PPID untuk terus berinovasi, tidak hanya cepat dalam pelayanan, tetapi juga kreatif dalam menyampaikan informasi melalui berbagai media,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, PPID Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten selalu berkoordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Banten serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten. Tujuannya adalah memastikan seluruh proses pelayanan informasi berjalan sesuai regulasi dan standar keterbukaan informasi publik.
Masyarakat dapat mengikuti informasi resmi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Provinsi Banten melalui akun Instagram, Facebook. PPID Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memperkuat peran komunikasi publik yang transparan, responsif, dan partisipatif.