RAPAT PERCEPATAN PENEGASAN SEGMEN BATAS WILAYAH I

Sumber Gambar :

RAPAT PERCEPATAN PENEGASAN SEGMEN BATAS WILAYAH I

Oleh : Kiki Muhamad Rizki

 

Jakarta – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten mengikuti Rapat Percepatan Penegasan Segmen Batas Wilayah I. Agenda pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, dan satuan kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Daerah Provinsi (Tim PBD Pusat, Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Tim PBD Provinsi Sumatera Selatan, Bupati/Tim PBD Kabupaten Muara Enim dan Bupati/Tim PBD Kabupaten Ogan Ilir ). 

 

Pasca terbitnya Perpres Nomor 23 Tahun 2021, pada tanggal 15 Juli 2021 telah dilaksanakan proses pembahasan yang diinisiasi oleh Sekretariat Kabinet melibatkan K/L terkait, diantaranya Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendagri, Badan Informasi Geospasial (BIG), LAPAN, dan Pushidros TNI Angkatan Laut, dan telah ditentukan 18 (delapan belas) provinsi prioritas yang akan disusun Batas Wilayah Administrasi Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Lautnya pada tahun 2021, yakni Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua. Sebagai tindak lanjut dari: 

 

  1. Penyepakatan koordinat titik sekutu batas darat antar provinsi di garis pantai;
  2. Perlu penyamaan persepsi terkait persiapan penyusunan Rancangan Permendagri Tentang Batas Kewenangan Pengelolaan SDA di laut Provinsi (terkait Judul dan substansi yang di atur dalam UU 23/2014, Perpres 23/2021, dan Permen 141/2017). 

 

Hal tersebut disampaikan, Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah I Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Drs. Wardani, MAP) pada saat membuka acara di Ruang Rapat Hotel Best Western Kemayoran Lt.28 Jl. Benyamin Suaeb No. 5 Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Rabu (27/10/2021). 

 

Beberapa Agenda rapat yang dimulai dari tanggal 27-29 Oktober 2021 meliputi: 

  1. Rabu, 27 Oktober 2021 Pembahasan Rancangan Permendagri tentang Batas Pengelelolaan SDA di Laut Provinsi;
  2. Kamis, 28 Oktober 2021 Pembahasan segmen Batas Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan; Pembahasan segmen Batas Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan; 
  3. Jum’at, 29 Oktober 2021 Pembahasan Lanjutan Segmen Batas Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera. 

 


Share this Post