Survei Penilaian Integritas (SPI)

Sumber Gambar :

SPI adalah inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Dengan partisipasi aktif, kita bersama menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

Siapa Saja yang Menjadi Responden SPI?
Responden

Internal

Pegawai atau aparatur yang bekerja di lingkungan Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah yang disurvei.

Responden

Eksternal

Masyarakat atau pihak luar yang pernah menggunakan layanan pada instansi terkait dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Responden

Ahli (Expert)

Pihak independen yang memiliki keahlian atau pengetahuan mendalam tentang instansi tersebut, seperti BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, Jurnalis, dll.

 

Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indeks Integritas Nasional) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai, serta ekspert (ahli). SPI merupakan media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan langsung dari publik. Dengan mengikuti SPI, masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

SPI sendiri dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilakukan secara daring, melibatkan tiga kelompok responden: pegawai internal, pengguna layanan eksternal, dan pakar. Seluruh proses dilaksanakan melalui metode terstandarisasi yang kredibel dan independen.

 

Untuk pelaksanaan SPI 2025, survei dilaksanakan secara elektronik yang dikirim langsung oleh KPK ke responden yang menjadi sampling melalui WhatsApp dan email. 

 

Biro Pemotda Setda Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan mendukung pelaksanaan SPI 2025 guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Share this Post