VISITASI MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025
Sumber Gambar :Kota Serang – PPID Pelaksana Biro Pemotda Setda Provinsi Banten menerima kunjungan Komisi Informasi dalam rangka pelaksanaan visitasi lanjutan pengisian Kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2025, di Ruang PPID Pelaksana Biro Pemotda Setda Provinsi Banten, Selasa (09/09/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemotda Setda Provinsi Banten, (Purwadi, S.Sos., M.Si) yang mengapresiasi langkah Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, Tim PPID Pelaksana Biro Pemotda Setda Provinsi Banten memaparkan sejumlah inovasi keterbukaan informasi publik yang telah diimplementasikan. Beberapa di antaranya meliputi penguatan layanan informasi berbasis digital, penyusunan SOP, serta penyediaan dokumen pendukung bagi pemohon informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Purwadi pada saat menerima kunjungan Komisi Informasi, komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Zulpikar menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang baik dari Biro Pemotda Setda Provinsi Banten. “Kami berterima kasih atas sambutan yang hangat. Kunjungan ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses visitasi berjalan lancar serta memperkuat sinergi antara Komisi Informasi dan Biro Pemotda Setda Provinsi Banten,” ujarnya.
Selain itu, bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh kebutuhan visitasi dengan baik. “Catatan dari hasil visitasi akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Kegiatan visitasi ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik di seluruh OPD Provinsi Banten. Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap perangkat daerah dapat mengisi kuesioner SAQ 2025 secara akurat, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara Komisi Informasi dan Biro Pemotda Setda Provinsi Banten, sehingga upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, tutupnya.