BIMBINGAN PERKAWINAN BAGI CALON PENGANTIN SEBAGAI UPAYA UNTUK PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING
Sumber Gambar : Biro PemotdaKota Serang- Mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunanan Stunting (PPPS), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten melaui Sub Bagian Pelayanan Dasar melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Banten di Gedung TP-PKK Provinsi Banten (19/06/2025) sesuai dengan Surat Edaran tersebut yang didalamnya terdapat kelompok sasaran yang harus diintervensi diantaranya adalah Calon Pengantin karenanya dibutuhkan upaya semua pihak dalam mengatasinya, termasuk Kementerian Agama. Sumbangan Kementerian Agama (dalam mengatasi stunting) antara lain memberikan pendidikan publik, utamanya kepada remaja yang akan menikah, melalui bimbingan perkawinan melalui penyusunan Rencana Aksi (Ren-Aksi) program PPPS terutama oleh Kementerian Agama yang fokus melakukan edukasi dan sosialisasi terutama kepada Calon Pengantin melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kegiatan Bimwin merupakan kegiatan yang sudah menjadi standar yang telah dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama bagi calon pengantin. Pada kegiatan Bimwin tersebut harus diberikan materi tentang pencegahan stunting metode ini dipilih karena merupakan metode yang paling tepat dan efektif untuk edukasi bagi calon pengantin. Sasaran kegiatan ini adalah tentu para calon pengantin yang akan melangsungkan prosesi nikah.
Mengoordinasikan, menyinkronkan dan memastikan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting antar OPD maupun dengan pemangku kepentingan lainnya diTingkat Provinsi berjalan dengan lancar. (Kepala Biro Pemotda dalam memberikan materi sekaligus membuka acara kegiatan)

Perlunya kolaborasi dan terintegrasi seluruh stekholder dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting dimulai dari hulu sampai dengan hilir, masing-masing Lembaga dapat mengambil perannya sesuai dengan tanggungjawabnya. (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten)