Penguatan Kapasitas Pengelola Media Sosial Bagi Perangkat Daerah dan Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten/Kota

Sumber Gambar :

Kota Serang – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten mengikuti acara Penguatan Kapasitas Pengelola Media Sosial Bagi Perangkat Daerah dan Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten/Kota dengan tema “Menghidupkan Bisi Gubernur Di Media Sosial : Satu Narasi, Seribu Aksi Perangkat Daerah (Stratego Kampanye Digital Terintegrasi Untuk Mewujudkan Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi) melalui virtual meeting, bertempat di Lt. 2 ruang kerja Kepala Bidang PIKK, Kantor Dinas Kominfo, KP3B – Kota Serang, Selasa (19/08/2025).


Agenda yang dimoderatori oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Ika Kartika, menghadirkan narasumber yaitu Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Provinsi Banten Dr. Komarudin, M.AP. dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Astrid Puspita Sari, S.PT., MA.. Adapun peserta yang hadir mengikuti agenda tersebut antara lain Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Kominfo Kab/Kota.

 

Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pentingnya kampanye digital karena merupakan tantangan komunikasi publik saat ini, banjir informasi, hoaks, menurunnya trust. Selain itu person media sosial Perangkat Daerah dari sekadar “menyampaikan” menjadi “membangun hubungan”, selanjutnya yaitu tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan dampak kampanye digital yang baik. Sebagaimana diketahui, kampanye memiliki definisi serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan menciptakan efek tertentu kepada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu, menurut Rogers dan Storey tahun 1987.

 

Adapun tujuan kampanye antara lain pertama awareness yaitu menarik perhatian untuk memunculkan kesadaran, meningkatkan pengetahuan. Kedua action  yaitu merubah sikap, memunculkan rasa suka, simpati, peduli. Ketiga attitude yaitu ditujukan untuk mengubah perilaku khalayak. Terdapat beberapa prinsip dasar kampanye digital pemerintahan antara lain yaitu pertama berbasis visi-misi kepala daerah artinya semua konten harus mengacu pada blueprint pembangunan daerah, pastikan narasi konsisten di seluruh kanal Perangkat Daerah. Kedua, transparansi dan akuntabilitas artinya gunakan data terbuka dan fakta yang mudah diverifikasi, publik akan percaya bila informasi jelas, jujur dan konsisten. Ketiga, audience – centric atau pahami aspirasi dan bahasa publik aritnya kenali kebutuhan, aspirasi dan pain points warga, gunakan bahasa yang mudah dipahami, bukan jargon birokrasi, konsistensi brand pemerintahan. Keempat, konsistensi brand lintas perangkat daerah artinya visual, tone dan gaya bahasa terstandar lintas OPD, satu pesan-banyak kanal-gaya komunikasinya tetap seragam. Kelima, interaktif dan partisipasif artinya dorong warga untuk memberi masukan, cerita atau testimoni, gunakan polling, Q&A, story reply untuk menghidupkan interaksi.

 

Pada kesempatan tersebut, disampaikan narasumber Komdigi Astrid, bahwa pegawai yang mengelola media sosial idealnya tidak merangkap tugas lain, sehingga pegawai yang ditugasi mengelola media sosial hanya bertugas sebagai pengelola media sosial hal itu bertujuan agar dapat terfokus pada tugas tersebut yakni mengelola media sosial beserta kontennya.

 

Agenda zoom meeting berlangsung komunikatif dan mendapat antusias dari para peserta pada saat sesi tanya jawab, beberapa peserta pun aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber baik secara langsung maupun melalui chat box.


Share this Post