Rapat Koordinasi Kerja Sama Pemerintah Daerah/Kementerian Dalam Negeri Dengan Mitra Luar Negeri
Sumber Gambar :Jakarta – Biro Pemotda Setda Provinsi Banten Mengikuti Rapat Koordinasi Kerja Sama Pemerintah Daerah/Kementerian Dalam Negeri Dengan Mitra Luar Negeri, agenda tersebut dihadiri oleh Unit Kerja Eselon I lingkup Kemendagri, Unit Kerja Eselon lingkup Sekretariat Jenderal, Pemerintah Daerah dari 38 Provinsi, 5 (lima) Kabupaten/Kota terpilih. Dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembangunan Daerah, Kementerian PPN/Bappenas, Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kepala Bagian Layanan Hukum, Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri dengan topik ,Kementerian PAN-RB.
Mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Plh. Kepala Pusat Fasker (Ahmad Fajri, SH., MH) menilai kegiatan Koordinasi Kerja Sama Pemerintah Daerah/Kementerian Dalam Negeri Dengan Mitra Luar Negeri penting sebagai bentuk upaya pemerintah pusat dalam mengimplementasikan Program Sustainable Development Goals (SDGs) dan meningkatkan pelayanan publik.
“Karena itu, peluang kerja sama harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, sebagai pengungkit bagi percepatan pembangunan SDGs di pusat dan daerah,” kata Ahmad pada Mengikuti Rapat Koordinasi Kerja Sama Pemerintah Daerah/Kementerian Dalam Negeri Dengan Mitra Luar Negeri di Hotel Orchardz Hotel Jayakarta Kota Jakarta Pusat – DKI Jakarta Rabu, (18/09/2024).
Ahmad mengatakan, di era globalisasi ini penting untuk melaksanakan kerja sama baik secara lokal maupun internasional sehubungan dengan meningkatnya status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.
“Kegiatan ini dapat menjadi wahana dan sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan antar negara dan daerah sehingga ada keselarasan, sinergitas pembangunan daerah,” ungkapnya.
Adapun, maksud penyelenggaraan kegiatan rapat koordinasi ini untuk memperkuat sinergi dan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri dengan mitra luar negeri dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing global.
Selain itu, komitmen yang telah ditunjukkan pemerintah pusat dengan mengambil tindakan awal, termasuk menghubungkan sebagian besar target dan indikator SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Dengan adanya struktur nasional ini, keberhasilan Indonesia dalam mencapai SDGs sangat bergantung pada tiga faktor utama, yaitu percepatan, pembiayaan dan inklusi yang harus menjadi prioritas ke depan,” terangnya.
Pada prinsipnya, Nelson menjelaskan bahwa pelaksanaan SDGs tersebut akan menekankan keterlibatan dari seluruh aktor pembangunan selain pemerintahan yakni Civil Society Organization, sektor swasta, filantropi, akademisi, dan lain-lain.
”Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pencapaian Sustainable Development Goals untuk memastikan pemahaman SDGs di dalam implementasi pelayanan publik dan indikator SDGs berjalan baik di daerah,” jelasnya.
Beberapa rekomendasi yang dapat disampaikan :
- Pemerintah daerah bersama Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat proses perencanaan dari nasional hingga ke daerah sehubungan dengan telah terbitnya RPJPN;
- Melakukan sinkronisasi program-program prioritas terkait bidang penyusunan RPJMN 2024-2029 kedalam RPJMD 2024-2029;
- Mengusulkan dimungkinkanya penguatan kelembagaan dengan memperkuatb tusi pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang telah ada atau membentuk lembaga baru yang fokus pada tusi kerja sama;
- Memperkuat jejaring kerjasama melalyui kerjasama wajib dan sukarela serta kerja sama luar negeri dengan mitra luar negeri atau lembaga non pemerintah di luar negeri;
- Penguatan SDM aparatur pemerintah baik dilingkungan pemerintah pusat dan pemda khususnya pada jabatan fungsional pada jabatan fungsional kerjasamadalam rangka pengelolaan administrasikerjasama dimasing-masing instansi pemerintah;
- Peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah melalui kolaborasi guna mendapat benchmarking dengan daerah/institusi lainsebagai peningkatan kualitas mutu instansipemerintah.