Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Provinsi Banten Tahun 2024,
Sumber Gambar :Kota Serang – Dalam rangka mendukung tata administrasi pemerintahan nama rupabumi di Provinsi Banten dalam penyediaan peta kerja Biro Pemotda Setda Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan nama rupabumi di provinsi banten tahun 2024, kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten.
“Salah satu tujuan pembakuan unsur rupabumi tersebut adalah untuk memastikan keberadaannya dari aspek: sejarah dan geografis yang pada akhirnya dapat mendukung tertib administrasi kewilayahan di Indonesia, oleh karenanya kegiatan ini sangat penting dalam mendukung dibakukan sehingga informasi geospasial dapat terintegrasi dan tata kepemerintahan yang baik dapat terlaksana.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000”.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Provinsi Banten (Dr. Komarudin, M.AP) saat membuka rapat koordinasi penyelenggaraan nama rupabumi di provinsi banten tahun 2024 di Ruang Rapat Biro Pemotda Setda Provinsi Banten Lt. I Gedung SKPD Terpadu Palima – Kota Serang , pada Selasa (10-9/2021).
Lebih lanjut Komarudin mengatakan saat ini di provinsi banten mempunyai beragam jenis unsur rupabumi mulai dari unsur rupabumi alami (natural features) seperti: pulau, gunung, bukit, danau, sungai, muara, selat, laut hingga unsur rupabumi buatan (man made features) seperti: jalan, desa, kota, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan lain-lainnya”.
“Sebagian besar unsur rupabumi tersebut masih banyak yang belum dibakukan, meski sudah bernama tetapi masih banyak yang belum diverifikasi dan dibakukan, dan sebagian sudah diberi nama dan dibakukan”Katanya.
Adapun, menurut Kepala Bagian Pemotda dan Kesra (Dr. Setiawandi Hakim, S.Sos., SH., M.Si., MH) tujuan pelaksanaan rapat ini untuk menginventarisasi dan memverifikasi data pulau-pulau terluar antara provinsi yang berbatasan laut di provinsi Banten. Sehingga, hasil tersebut akan menjadi salah satu data dasar dalam penarikan garis batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam Laut di Provinsi.
“Saya berharap bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat digunakan sebagai momentum untuk :
- Menyebarluaskan informasi terkait dengan hakekat dan tujuan penyelenggaraan nama rupabumi kepada masyarakat dan dunia usaha, sekaligus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam membakukan nama rupabumi yang kemudian disusun menjadi gazetir nasional;
- Kegiatan penyelenggaraan nama rupabumi menjadi agenda prioritas di provinsi banten mengingat urgensinya terhadap tertib administrasi di kabupaten/kota;
- Terjalin sinergitas yang lebih baik untuk mendukung pelaksanaan pembakuan nama rupabumi baik antar kementerian/lembaga dalam lingkup tim pusat, maupun antar tim pusat dengan daerah.
“Hasil-hasil penyelenggaraan nama rupabumi dapat segera ditetapkan dan menjadi rujukan dalam pembakuan nama rupabumi secara nasional sehingga terwujud kesamaan penggunaan nama rupabumi oleh seluruh stakeholder” tutupnya.